kievskiy.org

Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati, 3 Warga Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah. Pengeroyokan itu dilakukan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan.

"Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN (51), BC (37), dan AG (34)," ucap Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Senin 10 Juni 2024.

Dia mengungkapkan, peran ketiga tersangka tersebut diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Warga berinisial EN dan BC ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 8 Juni 2024, sedangkan AG pada Minggu 9 Juni 2024.

Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polisi masih berupaya melakukan pengembangan. Hal itu dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan para korban.

Rekaman Penganiayaan Masih Dikumpulkan

Pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna menambahkan bahwa pihaknya sudah bergerak cepat menangani kasus penganiayaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati pada Kamis 6 Juni 2024 tersebut.

Polisi juga masih berupaya mengumpulkan video rekaman kasus penganiayaan yang asli dan belum terpotong-potong atau yang masih utuh, guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Muji Sutrisna pun mengingatkan masyarakat bahwa aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada pelanggaran hukum.

"Biarlah Kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," ujarnya.

Kronologi Pengeroyokan

Kronologi terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis 6 Juni 2024 siang itu berawal ketika empat orang berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko karena belum juga dikembalikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat