kievskiy.org

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditinggal Penyidik KPK di Ruangan Dingin Saat Pemeriksaan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku ditinggal seorang diri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan pemeriksaan yang bersuhu dingin. Peristiwa tersebut terjadi saat penyidik memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. 

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar 4 jam, dan bersama penyidik itu face to face paling lama 1,5 jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Juni 2024.

Dengan demikian, Hasto mengaku penyidik belum memeriksanya ke dalam pokok perkara. Pasalnya, selama 4 jam berada di ruang pemeriksaan, dia hanya berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam. Selanjutnya, Hasto ditinggal kedinginan seorang diri di dalam ruang pemeriksaan. 

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan. Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” ucap Hasto. 

Selain itu, lanjut Hasto, penyidik menyita telepon genggam atau handphone (Hp) miliknya. Dia pun keberatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik KPK lantaran tidak didasarkan hukum acara pidana. 

“Staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil  (penyidik) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ungkap Hasto. 

“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 10 Juni 2024. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.50 WIB, dengan didampingi oleh Ronny Talapessy dan Patra M Zen selaku tim penasihat hukum. Dia berkomitmen akan menyampaikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik lembaga antirasuah. 

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat