kievskiy.org

Kenapa Judi Online Susah Musnah? Ini Alasan dari Kominfo

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidan Howe

PIKIRAN RAKYAT - Judi online (judol) sulit sekali hilang di Indonesia. Hal ini merupakan pengakuan langsung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Berikut penyebab kesukaran Kominfo RI menyelesaikan persoalan judol hingga saat ini.

Dalam pernyataan terbaru, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menjelaskan, salah satu penyebabnya ialah karena mayoritas server judi online berada di luar negeri.

"Faktor locus delicti, (aturan) undang-undang ITE, KUHP yang atur judi online tidak bersifat ekstrateritorial. Sehingga kita tidak bisa melakukan pemutusan server," kata Usman, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.

Usman melanjutkan, hal demikian memicu sulitnya polisi menangkap bandar besar di dunia judi online. Sementara, proses penindakan hukum di tanah air hanya bisa dimulai terhadap perantara atau admin judi online.

"Perlu kejar bandar besar, karena ditengarai di luar negeri kita libatkan interpol dan Kementerian Luar Negeri," ujarnya lagi.

Namun, meski demikian pihaknya memastikan pemerintah akan tetap menindaklanjuti masalah judol yang sudah terlalu merugikan bangsa. Lemahnya regulasi takkan menghalangi ia dan sejawat untuk bergerak lebih efektif menangani judol.

Terutama, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring.

"Sehingga di satgas ada Polri yang kerja sama dengan interpol dan Kementerian Luar Negeri yang kerja sama dengan negara Asia Tenggara yang menjadi tempat server, ujung rekening, dan bandar berdomisili," ujar dia.

Baca Juga: Geger Ledakan di Klapanunggal Bogor, Densus 88 Selidiki Dugaan Keterlibatan Teroris

Korban Judol Jadi Penerima Bansos

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa praktik judi dapat memiskinkan masyarakat. Tidak peduli apakah itu judi secara langsung alias konvensional maupun judi online (judol).

Orang-orang yang miskin akibat judi online dan konvensional itu pun disebut menjadi tanggung jawab Kementeriannya.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ucap Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat