kievskiy.org

PPATK: Nilai Transaksi Mencurigakan Didominasi Judi Online, Lebih Tinggi dari Korupsi

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Reuters/Toby Melville

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait judi online yang bernilai fantastis. Pada 2023, PPATK mencatat jumlah transaksi judi online mencapai Rp300 trilun. Sedangkan, pada semester 1 tahun 2024, nilai transaksi judi online mencapai Rp600 triliun.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK Natsir Kongah menyebut transaksi keuangan mencurigakan didominasi judi online, yakni 32,1 persen. Kemudian tindak pidana penipuan 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen. Temuan transaksi janggal terkait judi online lebih besar dari tindak pidana korupsi yang sebesar 7 persen. 

"(Untuk) Korupsi malah 7 persen," kata Natsir Kongah dalam acara diskusi daring bertema 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu, 15 Juni 2024

Berdasarkan temuan itu, Natsir menyebut judi online adalah permasalahan serius. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. 

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online. Para pemain judi online bertaruh lebih dari Rp100 ribu dalam satu hari. Atas temuan tersebut, PPATK telah memblokir 5 ribu rekening terkait judi online. 

“Sudah ada 5 ribu rekening yang kita blokir dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online. Rata-rata mereka bermain di atas Rp100 ribu. Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi,” kata Natsir. 

Lebih miris lagi, Natsir menyebut yang teridentifikasi bermain judi online adalah pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga. Menurutnya, sangat mengkhawatirkan seorang ibu rumah tangga bermain judi online. Sebab, uang yang seharusnya memenuhi kebutuhan rumah tangga malah digunakan untuk bermain judi online sehingga akan mengurangi asupan gizi untuk anak. 

“Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga. Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Di mana misalnya pendapatan keluarga Rp200 ribu per hari. Kalau Rp100 ribu dibuat judi online itu kan signifikan mengurangi gizi dari keluarga yang ada,” tutur Natsir. 

Jokowi Ingatkan Masyarakat Jangan Main Judi 

Jokowi secara khusus memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi offline maupun online. Kalau ada rezeki, kata Jokowi, lebih baik uangnya ditabung atau dijadikan buat modal usaha. 

“Secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu, 12 Juni 2024. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat