kievskiy.org

Pembantaian Banyuwangi 1998 Gegerkan Publik, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat dalam Sejarah

Ilustrasi. Pembantaian Banyuwangi 1998 pernah menggengerkan Indonesia, menjadi sejarah kelam salah satu pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Ilustrasi. Pembantaian Banyuwangi 1998 pernah menggengerkan Indonesia, menjadi sejarah kelam salah satu pelanggaran HAM berat di Indonesia. /Pixabay/RyanMcGuire

PIKIRAN RAKYAT - Pembantaian Banyuwangi 1998 menjadi salah satu pelanggaran HAM berat yang tercatat dalam sejarah kelam pelanggaran HAM berat di Indonesia. Tragedi itu terjadi era Presiden Soeharto.

Pembantaian Banyuwangi 1998 merupakan tragedi berdarah dibantainya ratusan dukun santet di Kota Banyuwangi, Jawa Timur. Target utama pembantaian tersistematis dan terorganisir itu adalah orang-orang yang diduga telah melakukan praktik ilmu hitam—praktik ilmu hitam atau santet sudah familiar bagi warga Banyuwangi.

Sedikitnya, ada 250 orang yang dituduh dukun santet di Banyuwangi dan beberapa kota di Jawa Timur. Mereka diburu dan dibantai. Tragedi itu bahkan bikin keluarga korban menderita luka trauma dan stigma.

Tragedi berdarah itu terjadi antara Februari 1998—Oktober 1999. Mulanya, yang menjadi target adalah mereka yang dituduh punya ilmu hitam atau dukun santet oleh warga setempat. Komnas HAM dan Nahdlatul Ulama (NU) cabang Banyuwangi menyebut, tanda huruf X di sekitar rumah korban sebagai tanda penunjuk target sasaran yang harus dibunuh.

BBC News Indonesia melaporkan, jumlah orang-orang tidak bersalah yang dihabisi juga terus bertambah, sasarannya juga meluas, bukan cuma orang-orang yang dituding dukun santet saja. Bahkan, orang yang disebut guru agama, pengidap gangguan mental, hingga orang sipil juga ikut dibantai.

Bermula dari pendataan dukun

Ilustrasi dukun.
Ilustrasi dukun.

Tragedi berdarah di Banyuwangi bermula dari pendataan dukun oleh Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik. Dia berkirim radiogram pada 6 Februari 1998 kepada seluruh jajaran aparat pemerintah untuk mendatanya.

Pendataan itu, sejatinya dilakukan guna memberikan perlindungan kepada orang-orang yang diduga merupakan dukun santet. Namun radiogram berisi data itu bocor dan diterima sekelompok orang.

Data tersebut bikin kelompok tertentu melakukan penyisiran, kekerasan, dan pembunuhan massal. Ada lima kasus pembunuhan terhadap dukun santet dari Januari—Maret 1998, sebelum radiogram Purnomo Sidik itu dikeluarkan, Februari 1998. September 1998, sudah ada puluhan orang yang menjadi korban pembantaian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat