kievskiy.org

Kebalikan dari Pendemo, Serikat Pekerja Ini Klaim UU Cipta Kerja Tidak Rugikan Siapapun

ILUSTRASI pekerja.*
ILUSTRASI pekerja.* /Antara/Aloysius Jarot Nugroho Antara/Aloysius Jarot Nugroho

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah wilayah di Indonesia baru saja diguncang demonstrasi besar menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Namun, ternyata tak semua pihak sepakat dengan unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang didominasi mahasiswa, pelajar, dan buruh itu.

Sejumlah serikat pekerja yang dikoordinatori oleh Tri Sasono mengklaim Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tak merugikan pekerja atau buruh.

Baca Juga: Sinopsis Film Voice of a Murderer, Tayang Malam Ini di Trans 7

Koordinator Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Gabungan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia, Koalisi Nasional Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Mandiri itu mengeluarkan pernyataan tersebut pada akhir pekan ini di Jakarta.

Tri Sasono mengklaim telah membaca setiap pasal dari undang-undang yang belum diketahui draf finalnya itu.

"Kami telah membaca dan mempelajari pasal demi pasal UU Ciptaker untuk klaster ketenagakerjaaan yang terkait kesejahteraan kaum pekerja," ujar Tri Sasono sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Jalur Tengkorak di Tanjakan Emen Dijadikan Arena Balap Liar, Polisi: Memang Banyak Laporan

Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal kabar upah minimum pekerja yang akan dihapuskan. Dikatakan Tri Sasono, hal tersebut tidak benar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat