kievskiy.org

Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Buronan Harun Masiku

Kusnadi (batik merah). Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin
Kusnadi (batik merah). Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Kusnadi selaku staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu maupun melihat buronan Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan Kusnadi usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

“Pernah (bertemu atau melihat Harun Masiku),” kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 19 Juni 2024.

Akan tetapi, Kusnadi tidak membeberkan lebih lanjut terkait kapan dirinya bertemu Harun Masiku. Dia hanya mengatakan melihat Harun Masiku sudah lama. Diketahui, Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 2020.

“Sudah lama itu,” ucap Kusnadi.

KPK Respons Permintaan PDIP Soal Pergantian Penyidik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan pergantian penyidik harus didasari alasan yang kuat. Hal tersebut disampaikan Tessa menanggapi permintaan kubu PDIP yang meminta agar penyidik yang memeriksa Kusnadi diganti.

Tessa menjelaskan, penyidik yang menangani perkara suap Harun Masiku bisa diganti apabila melanggar etik. Apabila tidak melakukan pelanggaran etik, kata Tessa, maka penyidik itu berwenang melakukan proses penyidikan seperti penyitaan maupun pemeriksaan saksi.

“Kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat, apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik, maupun hal-hal lainnya. Tetapi selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan baik itu penyitaan, maupun pemeriksaan saksi,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 19 Juni 2024.

Tessa belum mau menyampaikan soal pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Kusnadi, termasuk apakah dia akan dicecar soal isi ponsel Hasto atau tidak. Namun, dia berharap segala keterangan yang disampaikan Kusnadi bisa membantu kerja penyidik dalam mencari keberadaan Harun Masiku.

“Materi pemeriksaan itu belum bisa buka ke publik, karena itu menjadi kewenangan penyidikan. Kita harapkan apapun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud,” ujar Tessa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat