kievskiy.org

Layanan Digital Perizinan Event Terintegrasi Diluncurkan, Menteri PANRB Apresiasi Kapolri

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas upaya digitalisasi pada Senin 24 Juni 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas upaya digitalisasi pada Senin 24 Juni 2024. /Dok. Humas MenPANRB

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo meresmikan terobosan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Kepolisian Republik Indonesia, di Jakarta pada Senin 24 Juni 2024. Jokowi berharap hal tersebut bukan sekadar website layanan, namun menjadi sebuah penyederhanaan birokrasi yang transparan dan efisien untuk penyelenggaraan acara level nasional hingga internasional.

“Betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, memotong birokrasi kita, sehingga memunculkan cost yang lebih murah dan transparan,” ujar Jokowi dalam arahannya.

Regulasi yang mengatur perizinan daring yang telah diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dapat dimanfaatkan oleh para pemohon, terutama dari kalangan penyelenggara event. Peraturan tersebut adalah Peraturan Kepolisian No. 7/2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya. Hingga saat ini, digitalisasi pelayanan yang dikembangkan dimulai dengan pelayanan perizinan konser musik.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kurangnya perencanaan dan kepastian izin yang tidak diberikan jauh hari menjadi masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia. “Jadi saya minta kepada para penyelenggara event mengajukannya jauh-jauh hari, 6 bulan, 1 tahun sebelumnya. Artinya, ada manajemen perencanaan yang baik,” ujarnya.

Apresiasi kepada jajaran Polri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas upaya melakukan digitalisasi pelayanan untuk memangkas proses birokrasi dalam penyelenggaraan event sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan event.

“Kementerian PANRB mengapresiasi upaya dari Pak Kapolri untuk memangkas proses bisnis perizinan dan kami berharap sekali ini bisa berjalan dengan optimal,” ujar Anas.

Anas mengatakan bahwa pada awalnya tidak mudah melakukan integrasi dan sekaligus pemangkasan proses bisnis layanan penyelenggaraan event. Instruksi tersebut diberikan Jokowi beberapa waktu lalu ke jajarannya.

Integrasi harus dilakukan karena selama ini penyelenggara event harus mengurus dokumen perizinan kegiatan ke beberapa pihak, mulai dari pemilik venue, dinas pariwisata, hingga kepolisian. Sebagian prosesnya pun masih manual. Dengan transformasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi terintegrasi.

Pengisian formular, redudansi data, dan upload dokumen berkurang secara signifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, daring (tidak face-to-face), dan menggunakan digital payment.

“Dengan segala detil yang kompleks, tidak mudah untuk melakukan integrasi dan pemangkasan proses bisnis. Dan ternyata sekarang bisa terintegrasi dan proses bisnisnya terpangkas signifikan, sehingga izin bisa lebih cepat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Pak Kapolri yang memberikan atensi besar terhadap reformasi birokrasi terkait perizinan event ini,” ujar Anas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat