kievskiy.org

Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Beli Ikan Hias Rp2,5 Miliar Pakai Uang Hasil Korupsi

Max Ruland Boseke ditahan KPK (tengah).
Max Ruland Boseke ditahan KPK (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi atau pencurian uang rakyat pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tahun Anggaran (TA) 2012-2018. Tiga tersangka adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Max Ruland Boseke; Koordinator Humas Badan SAR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2012-2018, Anjar Sulistiyono, dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Mereka ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Berdasarkan informasi, Max Ruland Boseke menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan (PDIP).

“Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 25 Juni 2024 s.d 14 Juli 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 25 Juni 2024.

Asep mengungkapkan, pada Juni 2014, Max Ruland Boseke menerima uang dari William Widarta sebesar Rp2,5 miliar yang telah disetorkan ke dalam kartu ATM. Kemudian, Max Ruland Boseke menggunakan uang tersebut untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya.

“Bulan Juni 2014, Saudara MRB (Max Ruland Boseke) menerima uang dari Saudara WLW (William Widarta) sebesar Rp2,5 Miliar (Rp.2.500.000.000,-) dalam bentuk ATM a.n. WIW dan Slip Tarik Tunai yang telah ditandatangani oleh Saudara WIW,” ucap Asep.

“Saudara MRB (Max Ruland Boseke) menggunakan uang dari Saudara WLW (William Widarta) sebesar Rp2,5 Miliar (Rp2.500.000.000,-) tersebut untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,” katanya menambahkan.

Kerugian Negara Rp20,4 Miliar

Asep mengungkapkan, kasus ini bermula pada November 2013, ketika Basarnas mengajukan usulan Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L) berdasarkan Rencana Strategis Basarnas Tahun 2010- 2014. Salah satunya Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD sebesar Rp47, 6 miliar dan Rescue Carrier Vehicle sebesar Rp48,7 miliar.

“Dalam pengajuan Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle diawali melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri Kepala Badan SAR Nasional dan para Pejabat Eselon 1 dan 2,” tutur Asep.

Pada Januari 2014, lanjut Asep, setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Basarnas ditetapkan, Max Ruland selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memberikan daftar calon pemenang kepada Anjar Sulistiyono dan Tim Pokja Pengadaan Basarnas atas pekerjaan- pekerjaan pengadaan barang/jasa TA 2014 yang akan dilelang.

“Termasuk pekerjaan Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle yang akan dimenangkan oleh PT TAP , yaitu perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh Sdr. WLW Direktur CV Delima Mandiri,” kata Asep.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat