kievskiy.org

ASN Kemenkumham yang Nyabu Bareng Wanita di Hotel Kena Hukuman Disiplin

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/B_A

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Anggoro Dasananto menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bareng seorang wanita di kamar mandi sebuah hotel saat ini dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

“Yang bersangkutan diduga terlibat kasus narkoba dan saat ini dalam proses penjatuhan hukuman disiplin,” kata Anggoro dalam keterangannya dikutip Kamis, 27 Juni 2024.

Anggoro menyebut pegawai itu diduga telah melanggar kode etik ASN. Menurutnya, Kemenkumham telah membentuk tim pemeriksaan disiplin pegawai untuk memeriksa pegawai tersebut.

“Benar bahwa pegawai tersebut diduga telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara dan kasus ini telah ditangani DJKI sejak Februari 2024. Kami telah membentuk tim pemeriksaan disiplin pegawai untuk memeriksa pegawai tersebut,” ujar Anggoro.

Lebih lanjut, Anggoro memastikan DJKI berkomitmen untuk memberikan hukuman kepada pegawai yang diduga mengonsumsi narkotika sabu-sabu. Apabila terbukti bersalah, kata dia, pegawai itu bakal menerima hukuman sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DJKI berkomitmen untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara apabila terbukti bersalah,” ujarnya.

ASN Ditjen Kekayaan Intelektual

Pokja Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif membenarkan pria yang ada di dalam video sedang mengonsumsi narkotika diduga jenis sabu-sabu adalah ASN Kemenkumham. Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria mengonsumsi sabu-sabu bersama seorang perempuan di kamar mandi hotel.

“Iya benar itu staf pegawai (Kemenkumham)” kata Tubagus Erif kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024.

Erif menyampaikan, pihaknya menerima laporan soal adanya oknum ASN Kemenkumham berpesta sabu-sabu dari masyarakat. Menurutnya, Kemenkumham melalui inspektorat jenderal sudah membentuk tim untuk memeriksa ASN tersebut. Namun, belum diketahui soal hasil pemeriksaannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat