kievskiy.org

Honda Freed Maut di Aceh Bawa 38 Gas LPG saat Kecelakaan, Polisi: Untung Tidak Meledak

Ilustrasi Gas LPG 3 Kg.
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg. /Antara/Mohamad Hamzah

PIKIRAN RAKYAT - Fakta baru mengenai kecelakaan maut Honda Freed yang pecah ban dan menghantam Mitsubishi L300 di Tol Indrapuri Km 38, Kabupaten Aceh Besar, terungkap. Ternyata, minibus tersebut mengangkut puluhan tabung elpiji dengan ukuran 3 kilogram.

Polisi mengatakan, pemilik Honda Freed telah memodifikasi kabin belakang kendaraan untuk menaruh hampir 40 tabung gas. Beruntungnya, ketika kecelakaan, barang tersebut tak meledak.

"(Honda) Freed dimodifikasi tempat duduk di belakang menggunakan kursi plastik dan dipenuhi tabung gas. Untung tidak meledak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, Sabtu 29 Juni 2024.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan sebanyak 38 tabung gas isi tiga kilogram dalam mobil minibus yang bannya pecah tersebut. Kepolisian akan menyelidiki keberadaan puluhan tabung gas tersebut," tuturnya menambahkan.

Muhammad Iqbal Alqudusy pun mengingatkan pengguna jalan, baik jalan tol, maupun jalan umum lainnya untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melakukan perjalanan. Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, apakah layik jalan atau tidak. Termasuk memeriksa semua roda atau ban untuk memastikan tidak pecah saat dalam perjalanan.

"Yang terpenting utamakan keselamatan berlalu lintas saat melakukan perjalanan. Beristirahat yang cukup saat di perjalanan. Segera istirahat apabila merasa kelelahan saat berkendara," ujar Muhammad Iqbal Alqudusy.

Kecelakaan Maut Honda Freed

Satu orang meninggal dunia, lima mengalami luka berat, dan seorang luka ringan dalam kecelakaan maut di Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), Kabupaten Aceh Besar. Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB

"Kecelakaan melibatkan mobil Honda Freed dengan mobil bak terbuka. Korban meninggal satu orang, luka berat lima orang, dan luka ringan satu orang," ucap Muhammad Iqbal Alqudusy pada Jumat 28 Juni 2024.

Dia menyebutkan, kecelakaan berawal ketika mobil Honda Freed dengan nomor polisi BL 1741 LV memasuki tol melalui Gerbang Indrapuri menuju Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Sesampainya di tempat kejadian perkara KM 38+00, mobil Honda Freed mengalami pecah ban depan kanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat