PIKIRAN RAKYAT - Pada Senin 5 Oktober 2020 lalu, DPR RI telah resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipaker.
Hal tersebut telah membuat gelombang aksi demo besar-besaran untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker.
Aksi demo ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dan berlangsung selama 3 hari dari Selasa 6 Oktober hingga Kamis 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Gagal Cetak Gol, Cristiano Ronaldo tetap 'Selebrasi' di Tengah Pemain Muda Prancis
Tak sedikit di beberapa wilayah, aksi demo ini berujung ricuh hingga membuat beberapa fasilitas publik pun rusak parah.
Salah satunya seperti pembakaran halte bus di Ibu Kota DKI Jakarta.
Menanggapi aksi demo tersebut, sejumlah pihak menilai bahwa aksi itu didalangi oleh seseorang dan memang sudah direncanakan jauh sebelum UU tersebut disahkan.
Baca Juga: Antisipasi Aksi di Istana Negara, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Lalu Lintas
Beberapa pihak menyebut bahwa dalang dibalik kerusuhan aksi demo menolak UU Ciptaker itu adalah SBY.