kievskiy.org

Soroti Jumlah Halaman UU Ciptaker yang Berubah-ubah, Tengku Zulkarnain: Kenapa Bisa 'Bersimsalabim'

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain, Instagram/@tengkuzulkarnain.id
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain, Instagram/@tengkuzulkarnain.id

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, kritisi pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dinilai bermasalah. 

Tengku Zulkarnain kali ini menyoroti jumlah halaman UU Cipta Kerja yang berubah-ubah padahal sebelumnya sudah disahkan di Sidang Paripurna DPR RI. 

Ia mengaku, tak habis pikir kenapa hal ini bisa terjadi. Kritikannya tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul.

Baca Juga: Diduga akan Picu Kemarahan Tiongkok, Amerika Serikat Terus Lanjutkan Penjualan Senjata ke Taiwan

"Undang-Undang Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa 'bersimsalabim'," ujarnya dalam akun Twitternya, Selasa 13 Oktober 2020.

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa negara bukan panggung sulap. Karena itu, DPR tidak bisa seenaknya merubah keputusan dalam waktu sekejap.

Terkait itu, ia beranggapan bahwa seharusnya draft yang telah disahkan oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020 lalu pun batal.

Baca Juga: Tak Hasilkan Keuntungan dan Nilai Kuras Fisik Pemain, Arsene Wenger Ingin Hapus UEFA Nations League

"Negara ini bukan panggung sulap! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong," tandasnya, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat