kievskiy.org

Menkop UKM Teten Masduki: UU Cipta Kerja Bawa Angin Segar bagi UMKM dan Koperasi Indonesia

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. /HUMAS KEMENKOP UKM

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, beranggap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja memberikan banyak kemudahan.

Salah satunya, memberi kemudahan untuk perizinan, akses rantai pasok, pengembangan usaha.

Tak hanya itu, menurutnya UU tersebut mempermudah pembiayaan, akses pasar, dan dukungan proteksi serta kemudahan pembentukan koprasi.

Baca Juga: UN Diubah Jadi AN, Ahli: Penilaian Ujian Nasional Tak Adil, Agar Sejalan Kurikulum pun Harus Berubah

"Saya optimis UU Cipta Kerja memberi peluang bagi UMKM dan koperasi untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja lebih besar dari saat ini," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @tetenmasduki_ yang diunggah pada Selasa 13 September 2020.

Menurutnya, Undang Undang Cipta Kerja ini dapat menciptakan lapangan kerja dapat menguranggi angka pengangguran.

"Kita punya 6,9 juta pengangguran dan 3 juta angkayan kerja baru setiap tahun yang sebagian bisa diserap lewat pertumbuhan dan inovasi UMKM yang lebih produktif," jelasnya.

Baca Juga: Ingin Road Trip Keliling Jawa? Catat 8 Kota yang Wajib Anda Datangi Beserta Tujuan Wisatanya

Ia bahkan beranggap, UU Cipta kerja ini memberikan angin segar bagi UMKM dan Koperasi di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat