PIKIRAN RAKYAT - Setidaknya ada 8 aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap polisi secara maraton.
Dari delapan yang ditangkap ada nama Jumhur Hidayat hingga Syahganda Nainggolan.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan benar tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap delapan pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Baca Juga: 6 Sikap Dewan Pers atas Insiden Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis, Tegas, Ini yang Diminta
Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri,Jakarta, Selasa, mengatakan dari delapan orang tersebut, empat orang ditangkap di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok, dan empat lainnya ditangkap di Medan, Sumut.
Awi merinci bahwa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan adalah empat pegiat KAMI di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, dan Ketua KAMI Medan Khairi Amri.
"Yang di Medan semuanya ditahan dan semua ditarik untuk pemeriksaannya di Bareskrim Polri," kata Awi.
Kemudian satu tersangka lainnya adalah Kingkin Anida yang juga pegiat KAMI.
Kingkin yang ditangkap di Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui merupakan salah satu eks caleg dari PKS pada Pemilu 2019 lalu.