kievskiy.org

Imbas Aksi Demo UU Cipta Kerja, Kluster Baru Covid-19 Diprediksi Muncul di Kalangan Mahasiswa

Ribuan mahasiswa Purwokerto, Jawa Tengah, berkerumun di Alun-alun menolak Omnibus Law.
Ribuan mahasiswa Purwokerto, Jawa Tengah, berkerumun di Alun-alun menolak Omnibus Law. Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Aksi demo massa besar terjadi di beberapa wilayah Indonesia selama satu minggu belakangan ini.

Hal ini terjadi karena banyak elemen masyarakat (utamanya buruh dan manusia) menentang kebijakan pemerintah yang melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mensahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Undang-undang ini dianggap oleh kedua pihak tersebut akan menyengsarakan hidup masyarakat jika sampai diberlakukan.

Baca Juga: Dituding Sebagai Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, SBY : Nggak Yakin yang Dimaksud itu Saya

Karena aksi dilakukan di saat masa pandemi Covid-19, adanya kekhawatiran munculnya klaster baru wabah ini pun menyeruak.

Hal ini pun langsung diantisipasi oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pada Selasa, 13 Oktober 2020 kemarin, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta agar pihak perguruan tinggi melakukan scanning terhadap mahasiswanya yang mengikuti demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: 25 Pelajar Diamankan karena Ikut Aksi Demo Tolak UU Ciptaker, Polisi Sita Batu hingga Kayu

"Kami imbau agar pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan aksi tersebut untuk melakukan identifikasi dan testing," jelas Wiku dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.

Wiku melihat, mahasiswa yang terdeteksi reaktif akibat demonstrasi selama ini mulai bermunculan di mana-mana, dan menuju terbentuknya klaster baru Covid-19, yakni Klaster Demonstrasi Mahasiswa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat