kievskiy.org

Jadwal Penyaluran Subsidi Gaji Termin II, Paling Lambat Awal November 2020

Menaker Ida Fauziyah ungka jadwal penyaluran subsidi gaji termin II yang akan disalurkan paling lambat awal November.
Menaker Ida Fauziyah ungka jadwal penyaluran subsidi gaji termin II yang akan disalurkan paling lambat awal November. /Instagram/@idafauziyahnu Instagram/@idafauziyahnu

 

PIKIRAN RAKYAT - Selesai memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin I, Pemerintah akan melanjutkan Subsidi Gaji Termin II dan telah memberikan jadwalnya.

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum penyaluran Subsidi Gaji Termin II mulai disalurkan sesuai jadwal.

Dalam penjadwalannya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan Subsidi Gaji Termin II akan mulai diberikan pada akhir Oktober 2020.

Baca Juga: Persiapan Pemain Muda Persib Beckham Putra Jelang Menghadapi Makedonia Utara

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Menaker Ida dalam rilisnya yang diunggah pada Selasa 13 Oktober 2020.

Dalam penyaluran dana ini, Kemnaker memiliki anggaran hingga Rp37,7 triliun yang ditargetkan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, hingga batas akhir pengumpulan data penerima, Kemnaker mencatat data yang diperoleh BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria hanya mencapai 12.272.731.

Baca Juga: 6 Fakta Fenomena La Nina, dari Peringatan BMKG hingga Daftar Wilayah Rawan Terdampak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat