kievskiy.org

Kasus Korupsi Jiwasraya, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto Divonis Hukuman Seumur Hidup

Ilustrasi warga melintas di depan Kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta.*
Ilustrasi warga melintas di depan Kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta.* /Antara/Galih Pradipta.

PIKIRAN RAKYAT - Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap empat terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Diterangkan oleh hakim, hukuman ini memberatkan terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lantaran mereka telah merusak pasar modal dan menyebabkan ketidakpercayaan pada industri asuransi nasional.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa menggunakan pengetahuan yang dimilikinya, merusak pasar modal dengan memanfaatkan kelemahan kelemahan transaksi pasar modal dan telah menghilangkan kepercayaan masyarakat pada perusahaan perasuransian," kata Hakim Rosmina saat membacakan vonis untuk terdakwa Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Baca Juga: Ini Arti Tato Motif Tribal di Wajah Mike Tyson yang Pernah Bikin Wanita Mendadak Buka Celana

Lanjutnya, Rosmina mengatakan, perbuatan terdakwa juga secara langsung telah menyebabkan kerugian masyarakat banyak dan khususnya nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Menimbang pasal 2 ayat 1 Juncto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup.

"Menyatakan terdakwa Joko Hartono Tirto secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaiman dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," tukasnya.

Baca Juga: Tak Persoalkan Pelajar Ikut Demo, Anies Baswedan: Kalau Ada Anak yang Peduli Bangsanya, Kita Suka

Mendengar keputusan hakim, tim Kuasa Hukum Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Dion Pongkor mengaku menyayangkan putusan Majelis Hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat