kievskiy.org

Hina Moeldoko di Medsos Berakhir Bui, Pemilik Akun Facebook Ditangkap dan Kena UU ITE

Ilustrasi Kejahatan Siber.
Ilustrasi Kejahatan Siber. /PIXABAY/iAmMrRob

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini warganet dihebohkan dengan unggahan pengguna Facebook bernama Muhammad Basmi.

Pasalnya melalui aku Facebook pribadinya, Muhammad Basmi sengaja menghina Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko

Tak lama berselang, dilaporkan bahwa pihak Kepolisian berhasil mengamankan Muhammad Basmi.

Baca Juga: Analisis Hubungan Fadli Zon dengan Prabowo, Bamsoet Ungkap Kondisi Sesungguhnya

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI, pada Minggu, 18 Oktober 2020, Kepala Bagian Resor Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar (sudah ditangkap, red)," kata Listyo Sigit Prabowo.

Senada dengan Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Kunjungan Prabowo Subianto ke AS Tuai Kecaman Kelompok HAM, Pejabat Pentagon Justru Beri Pujian

“Benar (sudah ditangkap pelakunya),” kata Argo Yuwono, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Polda Metro Jaya (PMJ).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat