kievskiy.org

Bantah Miliki Hubungan Darah dengan Nus Kei, John Kei: Saya yang Bikin Hidup Dia

John Kei tersangka kasus penyerangan terhadap Nus Kei.
John Kei tersangka kasus penyerangan terhadap Nus Kei. /Pmjnews.com Pmjnews.com

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutak mengumumkan penyerahan John Refra Kei atau John Kei beserta tersangka lainnya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas pemeriksaan John Kei atas kasus penyerangan yang dilakukan kelompoknya terhadap Agrapinus Rumatora atau Nus Kei, untuk selanjutnya diserahkan ke Kejati.

Baca Juga: 20 Tahun Dimadu, Istri Pertama Nurdin Buka-bukaan Beberkan Hubungannya dengan Nita Thalia

Pada kesempatan tersebut, Wadirkrimum Polda Metro Jaya menjelaskan terkait penyerahan John Kei serta tersangka lainnya.

“Kami jelaskan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait 7 tersangka adalah domain fokusnya di tempat kejadian perkara pertama yaitu di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, yang mana saat itu satu korban inisial EW meninggal dunia,” kata Jean Calvijn, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Polda Metro Jaya.

Sementara itu, menanggapi kabar bahwa dirinya serta korban penyerangan yakni Agrapinus Rumatora memiliki hubungan darah, John Kei selaku salah satu tersangka kasus dugaan perencanaan pembunuhan itu membantah.

Baca Juga: Hak Jawab KAMI Jabar Tentang Berita Kirim Air dan Nasi Bungkus ke Pendemo Tolak UU Omnibus Law

Bahkan ia menilai bahwa perkataan Agrapinus Rumatora yang mengatakan bahwa dirinya adalah keponakan Nus Kei adalah omong kosong.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat