PIKIRAN RAKYAT - Publik di Indonesia sedang ramai membicarakan pernyataan yang dikeluarkan oleh lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini.
Pasalnya Ketua Komisi Fatwa MUI, Hassanudin AF mengusulkan adanya perubahan pada masa jabatan presiden terpilih Republik Indonesia.
Hassanudin mengusulkan agar masa jabatan presiden di Indonesia menjadi tujuh atau delapan tahun.
Baca Juga: Antisipasi Klaster Baru Libur Akhir Oktober 2020, Epidemiolog Unpad: Buat Pengelola Wisata Akuntabel
Pernyataan ini pun menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Ri, Willy Aditya menyatakan pendapatnya.
Willy setuju dengan ide MUI untuk memperpanjang masa jabatan presiden di Indonesia menjadi tujuh sampai delapan tahun.
Baca Juga: Belanda Bakal Santuni Warga Indonesia Korban Perang Kemerdekaan, Bantuan Mencapai Ribuan Dolar
"Tentu mengapresiasi wacana yang dilempar MUI, Nasdem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif.
"Tentu hal-hal seperti ini apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian kita kaji secara mendalam," jelasnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI pada Selasa, 20 Oktober 2020.