kievskiy.org

Sebut Aktivitas Perusahaan milik Anggota DPRD Mengganggu, Warga Tolitoli: Jangan Seenaknya

ILUSTRASI bongkar muat
ILUSTRASI bongkar muat /MUHAMMAD ADIMAJA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Warga Jalan Poros Kalangakangan Tinigi, Kedamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah mengeluhkan kegiatan bongkar muat yang dilakukan oleh PT. Putra Dewata.

Perusahaan milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolitoli, Nyoman itu melaksanakan aktivitas bongkar muat batang kelapa ke dalam peti kemas di tengah-tengah permukiman penduduk.

Masalahnya, aktivitas tersebut menurut warga berlangsung terus menerus bahkan sampai dini hari sehingga mengganggu penduduk yang ingin beristirahat.

Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Yakin Arak Bali Siap Bersaing dengan Sake hingga Soju

Mansyur Pondang, salah satu warga menyebut kegiatan mereka sudah keterlaluan karena sangat mengganggu sebagaimana dikabarkan iNSulteng.com dalam artikel "Aktifitas Bongkar Muat PT. Putra Dewata Dikeluhkan Warga di Tolitoli".

Ia pun tidak mengetahui apakah sebenarnya pihak perusahaan telah meminta izin gangguan lingkungan kepada pihak berwenang atau belum.

“Yang menjadi tanda tanya saya, apakah pihak perusahaan ini memiliki izin tetangga HO yang diketahui tetangga?" ucap Mansyur.

Baca Juga: Sebut Penanganan Covid-19 Kacau Gara-gara Pemda, Irma Suryani: Harusnya Gubernur Dipilih Pemerintah

"Dan itu harus kompleks karena sudah sangat mengganggu sehingga warga di sekitar tidak dapat tidur nyenyak," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat