kievskiy.org

Tim Gabungan Gagalkan Jual Beli Senjata Api di Papua, Oknum Brimob Ini Ditahan Polda Jayapura

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan TNI dan polisi telah mengagalkan transaksi jual-beli senapan serbu di Nabire, Papua.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw.

Dalam kasus jual-beli senapan serbu itu, tim gabungan mendeteksi adanya keterlibatan seorang oknum polisi anggota Brigade Mobil.

Baca Juga: Amerika Serikat 'Turun Tangan' Coba Akhiri Perang Armenia-Azerbaijan

Anggota Brimob yang terlibat dalam proses jual-beli senapan serbu itu berinisial JH.

Kasus jual-beli senjata api terbongkar pada Kamis 21 Oktober 2020, setibanya Brigadir Polisi Kepala JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.

Sebagaimana diberitakan SinarJateng.com dalam artikel "Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Senjata Api di Nabire Papua", Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw telah mengonfirmasi kabar tersebut.

Baca Juga: Bertemu dengan Menhan Prancis, Berikut Hal-hal yang Dibahas Prabowo Subianto, Termasuk Alutsista TNI

"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, di Jayapura, Papua, Jumat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat