kievskiy.org

Paman Tega Cabuli Keponakan Berumur 11 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan, Ketahuan Usai Ibu Curiga

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pencabulan kepada anak di bawah umur kembali ditemukan, kali ini terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pelaku, N (37) merupakan paman dari korban, ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berumur 11 tahun.

Dikabarkan, pelaku melakukan aksi bejatnya hingga sang keponakan hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Bekasi Utara Dihantam Angin Puting Beliung, 109 Unit Rumah Alami Kerusakan

Kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres setempat.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel "Diimingi Uang, Anak 11 Tahun Dicabuli oleh Pamannya Sendiri hingga Hamil dan Melahirkan", Bismo mengatakan bahwa pelaku pertama kali mencabuli korban pada Desember 2019 lalu.

"Saat itu, pelaku melancarkan aksinya di rumah nenek korban ketika dalam keadaan sepi," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Terinspirasi dari Rasa Gugup, Ramengvrl Akan Rilis Album Perdana 'Can't Speak English'

Modus yang dilakukan pelaku, kata Kapolres, saat itu membujuk korban dengan cara akan diberi sejumlah uang jika menuruti kemauannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat