kievskiy.org

Soal Denda Rp5 Juta Bagi Warga yang Tolak Vaksinasi, Komisi IX DPR: Tidak Arif

ILUSTRASI vaksin corona.
ILUSTRASI vaksin corona. /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Vaksinasi Covid-19 rencananya akan dimulai pada November mendatang.

Bagi warga yang menolak divaksinasi, dikabarkan akan mendapat sanksi denda dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut berkomentar.

Baca Juga: Sah! Kevin Aprilio Menikah dengan Vicy Melanie, 5 Tahun Pacaran Berakhir di Pelaminan

Cek Youtube Pikiran Rakyat

Menurut Saleh, penerapan kebijakan sanksi denda bagi masyarakat yang tak mau divaksin adalah keputusan yang kurang bijak.

Sebab, Saleh berpendapat bahwa lebih baik pemerintah menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya vaksin di masyarakat ketimbang menjatuhkan sanksi bagi para penolak vaksin.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Ada Denda Bagi Warga yang Tolak Vaksin, DPR RI: Kalau Sosialisasinya Kurang Itu Tidak Adil", diketahui peraturan denda telah diterapkan di DKI Jakarta dan diatur dalam peraturan daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat