PIKIRAN RAKYAT - Vaksinasi Covid-19 rencananya akan dimulai pada November mendatang.
Bagi warga yang menolak divaksinasi, dikabarkan akan mendapat sanksi denda dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut berkomentar.
Baca Juga: Sah! Kevin Aprilio Menikah dengan Vicy Melanie, 5 Tahun Pacaran Berakhir di Pelaminan
Cek Youtube Pikiran Rakyat
Menurut Saleh, penerapan kebijakan sanksi denda bagi masyarakat yang tak mau divaksin adalah keputusan yang kurang bijak.
Sebab, Saleh berpendapat bahwa lebih baik pemerintah menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya vaksin di masyarakat ketimbang menjatuhkan sanksi bagi para penolak vaksin.
Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Ada Denda Bagi Warga yang Tolak Vaksin, DPR RI: Kalau Sosialisasinya Kurang Itu Tidak Adil", diketahui peraturan denda telah diterapkan di DKI Jakarta dan diatur dalam peraturan daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta.