kievskiy.org

Aksi Demo Tolak Omnibus Law Masih Berlanjut, 10.000 Buruh Siap Unjuk Rasa di 3 Lokasi Ini

Unjuk rasa buruh tolak omnibus law di Cikarang.
Unjuk rasa buruh tolak omnibus law di Cikarang. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Awal Oktober 2020 kemarin, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Melalui sidang paripurna, DPR mensahkan aturan yang ditentang oleh banyak aspek masyarakat seperti buruh dan juga mahasiswa.

Buruh dan mahasiswa menganggap bahwa ditetapkannya aturan Omnibus Law bisa merugikan pekerja dan kaum buruh di masa depan.

Baca Juga: 'Ikrar' Menantu Jokowi untuk Kota Medan, Bobby Nasution: Tidak Boleh Dimainkan!

Pasalnya, Omnibus Law dinilai memperluas keuntungan kepada pihak pengusaha dan investor.

Karena hal ini, mahasiswa dan juga buruh yang tergabung pada kelompok serikat pekerja di Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara serentak di 24 provinsi di Indonesia, pada Senin, 2 November 2020 mendatang.

Sedikitnya, untuk wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta, massa buruh diprediksi berjumlah lebih dari 10.000 orang. Aksi tersebut rencananya dilakukan di Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Pernyataan Megawati: Mungkin Menegur Milenial di Istana

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, aksi massal tersebut dilakukan para pekerja dalam rangka menuntut pemerintah untuk membatalkan penerapan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka juga meminta agar kepala daerah di Indonesia tidak menuruti pemerintah dan menaikan upah minimum tahun 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat