PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Amerika Serikat secara resmi telah mengumumkan perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).
Yakni fasilitas berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS pada negara-negara berkembang.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, perpanjangan fasilitas GSP tersebut disampaikan Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR).
Baca Juga: Soal Isu Nassar Bangkrut dan Jual Donat, Muzdalifah: Mau Gimana Saya dan Dia Bukan Suami Istri Lagi
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menilai bahwa penyelesaian review GSP tersebut merupakan hasil dari rangkaian diplomasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir secara intensif.
Menlu Retno Marsudi juga menilai bahwa pemberian fasilitas GSP tersebut merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis diantara kedua negara.
Menlu Retno Marsudi juga menilai bahwa perpanjangan fasilitas GSP tersebut tidak hanya membawa manfaat positif bagi negara Indonesia, melainkan membawa manfaat bagi Amerika Serikat.
Baca Juga: Klasemen, Hasil, Jadwal Liga Inggris: Liverpool Aman, Tottenham Justru Terancam, MU Dibungkam
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie turut mengomentari kabar perpanjangan fasilitas GSP yang diberi Pemerintah Amerika Serikat pada Indonesia.