kievskiy.org

Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja, Fadjroel Rachman: untuk Rakyat dan Masa Depan

Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengunggah sejumlah pasal yang berisi ancaman pidana bagi mereka yang masih nekat berkerumun.
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengunggah sejumlah pasal yang berisi ancaman pidana bagi mereka yang masih nekat berkerumun. / Instagram.com/@fadjroelrachman Instagram.com/@fadjroelrachman

PIKIRAN RAKYAT - Pada 2 November 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan 1.187 halaman.

Meskipun keberadaannya menjadi polemik yang bahkan hingga saat ini belum selesai, namun tak menjadi halangan bagi sang presiden untuk setuju dan akhirnya resmi menandatangi berkas.

Kabar penandatanganan Presiden Jokowi terhadap UU Cipta Kerja juga diumumkan oleh Juru Bicara, Fadjroel Rachman.

Baca Juga: Tissa Biani Disebut Mirip Mulan Jameela, Dul Jaelani Ungkap Tanggapannya

Dalam sebuah unggahan di Instagram resminya @fadroelrachman pada 3 November 2020 lalu, Jubir Presiden RI itu mengumumkan kabar penandatanganan tersebut.

Dikabarkan Seputartangsel.com, salinan UU Cipta Kerja telah resmi terunggah di laman resmi setneg.go.id d.

Berbagai polemik dihadirkan sebelum akhirnya resmi bertanda tangan Presiden RI.

Baca Juga: Ceritakan Masa Sulitnya saat Menetap di Amerika, Chef Juna: Gue Korek-korek Sampah Buat Makan

Pembuatannya yang dinilai terlalu diburu-buru, halaman yang berubah-ubah hingga rangkaian penolakan UU Cipta Kerja terjadi berhari-hari dijalanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat