kievskiy.org

Soroti Pernyataan Erick Thohir Soal Titipan, Refly Harun: Kekuasaan Tak Boleh Digunakan Semena-mena

PAKAR hukum tata negara, Refly Harun.*
PAKAR hukum tata negara, Refly Harun.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari terakhir ini publik menyoroti pengangkatan beberapa komisaris yang hadir di dalam tubuh BUMN.

Sebelumnya bahkan Erick Thohir sempat menyinggung soal 'titipan' yang dibahasnya bersama Karni Ilyas.

Menyoroti hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Insiden Penembakan Terjadi di Universitas Kabul, 22 Orang Dilaporkan Tewas

Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir, Menteri BUMN Ercik Thohir menunjuk orang-orang dibalik terpilihnya Presiden Jokowi dalam pilpres 2019 lalu.

Refly Harun mengatakan dalam era good goverment dan clean goverment, tak boleh ada kebijakan yang semena-mena, meskipun itu perintah dari kepala negara itu sendiri.

Meskipun Presiden memiliki Hak Prerogatif tetapi itu dibatasi dengan kewajian moral, moral obligation untuk merekrut yang terbaik.

Baca Juga: Sah! BLT Ketenagakerjaan Termin 2 Tak akan Ditransfer Kecuali ke 6 Kriteria Ini, Cek Statusmu

Menurutnya hal itu tidak boleh dilakukan sembarangan, kalau bicara hak prerogatif, misalnya dalam hal merekrut menteri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat