kievskiy.org

Refly Harun akan Diperiksa Besok Terkait Pernyataan Gus Nur, Humas Polri: Dipanggil sebagai Saksi

Refly Harun.
Refly Harun. /Tangkap Layar YouTube Refly Harun. Tangkap Layar YouTube Refly Harun.

PIKIRAN RAKYAT - Terkait ujaran kebencian yang layangkan oleh Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada NU membuat Refly Harun ikut terseret.

Refly Harun dijadwalkan akan menemui Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

Bareskrim pun akan memanggil Refly Harun pada Esok, 3 November 2020 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Resmi Meluncur, Segini Harga Yamaha Aerox Terbaru di Kota Bandung

"Iya info dari penyidik demikian (dipanggil), rencananya besok 3 November 2020 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono sebagaimana dikutip dari RRI, Senin, 2 November 2020.

Diketahui, Refly nantinya dipanggil sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian Gus Nur yang berasal dari video sesi tanya jawab dengan Refly Harun.

"Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," ujar Awi Setiyono.

Baca Juga: Kiwil dan Opie Kumis Blak-blakan Ungkap Alasan Berpoligami, Singung Soal Takdir, 'Itu Berarti Jodoh'

Sebagaimna diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur Terhadap NU, Refly Harun Akan Diperiksa Polisi Besok", Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat