PIKIRAN RAKYAT - Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur, dipolisikan. Setelah sebelumnya dia pernah mengeluarkan kalimat kontroversial di Youtube Munjiat Channel, terkait Nahdlatul Ulama.
Update terakhir yang dilansir Antara, Minggu, 25 Oktober 2020 dini hari, Gus Nur masih menjalani pemeriksaan, dan belum diputuskan penahanan atasnya.
Terkait penangkapan Sugi Nur, sang anak mengaku telah mengira bahwa akan ada efek viral, sebagai narasumber podcast.
Baca Juga: Ceritakan Insiden Hijab Ditarik Orang Tak Dikenal, Ria Ricis Bantah Isu Settingan
Penangkapan polisi terhadap ayahnya juga bukan yang pertama kali, kata Muhammad Munjiat, anak dari Gus Nur.
Ia menuturkan kronologi Sugi Nur ditangkap dengan penjemputan sekira 30 anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Gus Nur dijemput puluhan polisi di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Sugi Nur Alias Gus Nur Ditangkap, Jadi Makmum Salat di Kantor Bareskrim Polri
"Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," kata Munjiat di Kabupaten Malang, seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.
Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu. Penangkapan kali ini merupakan yang kali ketiga.