kievskiy.org

Kronologi Penangkapan Gus Nur: Sebut NU Mirip 'Bus', Dugaan SARA, hingga Ditangkap Tengah Malam

SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.*
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.* //ANTARA /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Penangkapan itu telah dikonfirmasi pula oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu dini hari.

"Ya benar (ditangkap)," ujarnya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: Pencuri Tanaman Hias Makin Menjamur, Polda Lampung Turun Tangan Beri Arahan pada Warga

Gus Nur ditangkap karena diduga menyebarkan informasi berupa SARA sekaligus menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dalam kanal Youtube pakar hukum tata negara, Refly Harun pada 16 Oktober 2020 lalu.

Tindakan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Mantan Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi ke kepolisian.

Dalam podcast, Gus Nur memang sempat melayangkan kata-kata 'pedas' untuk Nahdatul Ulama (NU) dengan perumpaan yang ditafsirkan cukup buruk oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: Tips dan Syarat Aman Naik Kapal Laut saat Pandemi Covid-19, Salah Satunya Tak Berbagi Barang Pribadi

"NU di rezim ini sudah berubah 180 derajat, penumpangnya merokok semua, yang wanita mengumbar aurat. Ini berbeda dengan NU yang saya kenal dulu," ujar Gus Nur seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat