kievskiy.org

Sah! BLT Ketenagakerjaan Termin 2 Tak akan Ditransfer Kecuali ke 6 Kriteria Ini, Cek Statusmu

ILUSTRASI. BLT Ketenagakerjaan dikabarkan akan cair minggu ini.
ILUSTRASI. BLT Ketenagakerjaan dikabarkan akan cair minggu ini. //Komite UMKM /Komite UMKM

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengulurkan tangannya di tengan krisis akibat pandemi Covid-19, salah satunya melalui program subsidi gaji atau BLT Ketenagakerjaan.

BLT Ketenagakerjaan cair setiap dua bulan sekali pada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, tentunya dengan beberapa persyaratan.

Sebelumnya, BLT Ketenagakerjaan gelombang satu telah disalurkan kepada 12,1 juta pekerja.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Diteken Presiden, Pengertian Minyak dan Gas Bumi Jadi Viral di Media Sosial

Kini saatnya menanti pencairan dana subsidi gaji tahap ke-2 yang kabarnya akan disalurkan ke rekening pekerja pada minggu ini.

Dengan target minggu pertama November, maka BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada Sabtu, 7 November 2020.

Namun, sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel "BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini", untuk menerima BLT Ketenagakerjaan termin dua ini, hanya 6 kriteria ini saja yang berhak dapat subsidi gaji/upah (BSU).

Baca Juga: Real Madrid vs Inter di Liga Champions: Conte Ungkap Pernah 2 Kali Tolak Mentah-mentah Latih El Real

Menaker Ida menjelaskan, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya diberikan kepada 6 kriteria karyawan sebagaimana telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat