kievskiy.org

Bukan Pakai APBN atau APBD, Twin Tower Makassar Pemprov Sulsel akan Gunakan Sistem Turnkey

GUBERNUR Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama PT Waskita Karya dan PT Sulsel Citra Indonesia.*
GUBERNUR Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama PT Waskita Karya dan PT Sulsel Citra Indonesia.* /instagram/sulselprov instagram/sulselprov

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) baru saja meneken pembangunan Twin Tower Makassar.

Kontrak kerja pembangunan Twin Tower Makassar ditandatangani pada Rabu 4 November 2020 kemarin di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar.

PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) dan PT Waskita Karya akan menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan Twin Tower Makassar ini.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir, Simak Cara Dapatkan BLT Banpes UMKM Rp2,4 Juta meski Tak Punya Rekening BRI

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan kalau Twin Tower Makassar nantinya akan dihuni oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov.

Selain itu, seluruh kota/kabupaten di Sulsel yang berjumlah 24 juga akan memiliki kantor perwakilan di sana sebagaimana dikabarkan FIXMakassar.com dalam artikel "Twin Tower Makassar, Proyek Bernilai 1,9 Miliar".

Nurdin berharap dengan adanya Twin Tower Makassar, koordinasi antar-OPD semakin baik. Ia menilai selama ini koordinasi antar-OPD kurang maksimal.

Baca Juga: Tegaskan Tak Pernah Halangi Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Itu Urusan Dia dengan Arab Saudi

Dengan dibangunnya Twin Tower Makassar di Tanjung Bunga, seluruh OPD Pemprov Sulsel dan perwakilan kota/kabupaten berada dalam satu kawasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat