kievskiy.org

Selundupkan 50 Kg Sabu dari Malaysia, Pelaku Mengaku Diperintah Napi Lapas Bengkalis

ILUSTRASI pagar penjara penuh kawat berduri.*
ILUSTRASI pagar penjara penuh kawat berduri.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tim Aligator Bea dan Cukai Dumai berhasil mengamankan 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui Riau.

Sabu-sabu bernilai ratusan miliar rupiah itu diselundupkan ke Indonesia dalam bentuk bungkusan teh dengan merek Tiongkok sebanyak 50 paket.

Petugas telah mengamankan dua orang tersangka yang menjadi kurir pembawa paket serta otak penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Klaster Pesantren Covid-19 di Samarang Garut Berasal dari Seorang ASN

Kurir berinisial SA merupakan warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat sebagaimana dikabarkan FIXRiauPesisir.com dalam artikel "Dikendalikan Napi, Penyeludupan 50 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Tim Aligator Bea dan Cukai Dumai".

Adapun otak penyelundupan, RA merupakan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan secara terpisah pada Kamis 4 November 2020 lalu.

Kepala Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka dan bersama barang bukti 50 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga: Gandeng Mobile Legends, Infinix Note 8 Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

“Penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir," tutur Fuad, Senin 9 November 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat