kievskiy.org

Kehilangan Buronan hingga 300 Hari, KPK 'Babak Belur' Dikritik ICW

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) karena tak kunjung mampu meringkus Harun Masiku dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni 300 hari.
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) karena tak kunjung mampu meringkus Harun Masiku dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni 300 hari. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengevaluasi kembali kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Evaluasi yang diberi ICW pada KPK merupakan buntut dari kasus Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP yang telah menjadi buronan sejak 17 Januari lalu.

Baca Juga: Di Tengah Dugaan Pembakaran Hutan Papua, Pemerintah: Tak Ada Trade Off Ekonomi dengan Lingkungan

Harun Masiku sebelumnya terseret dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kini, Harun Masiku masih menjadi salah satu daftar buronan yang belum berhasil ditangkap KPK.

"Praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak ditelan bumi," ujar Kurnia Ramadhana selaku peneliti ICW, pada Jumat, 13 November 2020 tadi.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Valencia 2020, Peluang Joan Mir Raih Juara Dunia

Sebagaimana diberitakan PortalSurabaya.com dalam artikel "300 Hari Sudah Buronan KPK Lenyap, Kurnia: KPK Sudah Tidak Disegani Para Penjahat", menurut Kurnia, kegagalan KPK untuk meringkus Harun Masiku merupakan salah satu bukti dari ketidakmampuan Firli Bahruri untuk memimpin lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat