PIKIRAN RAKYAT - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang penjambret.
Kedua jambret adalah WA berusia 25, dan HH berusia 22 tahun.
WA dan HH diringkus buser Polsek Tambora Jakarta Barat usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Gedong Panjang, Tambora Jakarta Barat.
Baca Juga: Profil Kurnia Agustina, Calon Bupati Kabupaten Bandung di Pilkada Jawa Barat 2020
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, pada hari Minggu, 15 November 2020.
"Dua orang pemuda tersebut berhasil diamankan saat pelaku usai melakukan aksi penjambretan terhadap korbannya,” kata Faruk Rozi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Tambora itu menuturkan, bahwa kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap barang milik Gandi Aria Gandawan, seorang kernet mobil yang menjadi korban penjambretan.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Valencia 2020, Franco Morbidelli Siap Tunda Pesta Juara Dunia Joan Mir
Korban dilaporkan terkejut kala gawainya itu tetiba diambil oleh kedua pelaku yang melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor sambil berboncengan.
Korban lantas meneriaki kedua pelaku.