kievskiy.org

Habib Hanif Alatas Sebut Sanksi Rp50 Juta Telah Dibayar: Kami Maklumi, Antusias Umat Tak Terbendung

Habib Hanif Alatas tanggapi surat pemberian sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta.
Habib Hanif Alatas tanggapi surat pemberian sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta. /Twitter/@Soebandilr

PIKIRAN RAKYAT – Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yakni Habib Hanif Alatas memberikan tanggapan mengenai surat pemberian sanksi denda administratif pelanggaran protokol kesehatan.

Seperti yang diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyampaikan surat sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Melalui unggahan di akun Twitter resmi milik FPI, Habib Hanif Alatas mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah menerima surat dan membayar sanksi tersebut.

Baca Juga: MotoGP Valencia 2020: Alasan Joan Mir Santai Meski Start dari Belakang

Dia juga mengatakan bahwa pihak keluarganya juga memaklumi adanya surat pemberian sanksi berupa denda administratif tersebut.

Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) dan memaklumi hal tersebut,” ujar Habib Hanif Alatas, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @DPPFPI_ID.

Dia menyampaikan bahwa pihak penyelenggara telah mewajibkan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Hari Diabetes Sedunia, Simak 5 Obat Alami untuk Atasi Diabetes

Tetapi antusias massa pada saat itu tidak dapat dibendung, sehingga terjadi penumpukkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat