kievskiy.org

Soal Anies Baswedan yang Dipanggil Pihak Kepolisian, Andi Arief: Tidak Wajar

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Dok. Pikiran Rakyat.

PIKIRAN RAKYAT - Acara resepsi pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Pasalnya acara yang digelar secara besar-besaran itu dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya sejumah pihak mendapatkan surat klarifikasi atas acara besar tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Sifat Tersembunyimu Sebagai Pasangan Lewat Gambar Pertama yang Terlihat

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, acara resepsi pernikan putri HRS sudah masuk dalam penyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Jadi ini penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas himbau protokol kesehatan, pada RT pada RW, kepada satpam maupun Limnas kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat,” ujar Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Selain itu, penyidik juga mengirimkan surat klarifikasi kepada dari KUA, dari Satgas Covid19, biro hukum DKI, Gubernur DKI Anies Baswedan, juga kemudian sejumlah tamu yang hadir, termasuk HRS dan keluarga.

Baca Juga: Relawan Satgas Penanganan Covid-19: Tokoh Masyarakat Jadilah Panutan, Tetap Taat Protokol Kesehatan

Terkait kabar pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian, sejumlah pihak memberikan komentarnya salah satunya adalah mantan aktivis sekaligus politikus Andi Arief.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat