PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.
Pada batch III ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kesehatan Pekerja Jadi Sorotan Menaker
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan sesuai dengan komitmen yang disampaikan sebelumnya.