kievskiy.org

Selain Anies Baswedan, Polisi Panggil 13 Pihak Lainnya Terkait Kerumunan di Petamburan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Anies menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Anies menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari Selasa, 17 November 2020.

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam (FPI).

Selain itu, kerumunan massa juga kembali terjadi dalam perayaan pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang diketahui mengundang puluhan ribu orang.

Baca Juga: Sebut Negara Salah Tingkah, Fahri Hamzah: Awalnya Dianggap Kecil dan Gak Penting

Selain Anies Baswedan, surat undangan klarifikasi gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya juga diberikan kepada 13 pihak lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

“Seperti yang disampaikan kemarin pak Kadivhumas, ada 14 yang kita layangkan undangan klarifikasi untuk bisa mengharapkan kehadirannya hari ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak di Jawa Barat 2020, Panitia Pengawas dan Petugas TPS Dilindungi Jaminan Sosial

Sementara itu, Yusri Yunus mengkonfirmasi telah ada 10 pihak yang hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat