kievskiy.org

Soal Kerumunan Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polisi Sebut Tersangka Ditentukan Usai Gelar Perkara

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kerumunan acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan dilanjutkan dengan penyidikan.

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut.

Proses penyidikan akan dilakukan untuk mementukan tersangka pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam kasus kerumunan acara pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Motornya Menggilas Batu, Punggung Tukang Bakso Melepuh Tersiram Kuah Jualannya Sendiri

“Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

“Proses penyidikan ini langsung berlangsung, nanti baru menentukan siapa tersangkanya,” ucapnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari TribataNews Polri.

Tubagus Ade Hidayat menyebut bahwa penyelidikan dilakukan untuk menjawab satu hal, yakni ada atau tidak unsur pidana dalam kasus pelanggaran Prokes tersebut.

Baca Juga: Spanyol vs Jerman UEFA Nations League: De Gea atau Kepa? Ini Jawaban Luis Enrique

“Selanjutnya, apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya, sangat bergantung kepada hasil penyelidikan. Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat