PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan tujua utama dari pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari UU Cipta Kerja adalah menciptakan iklim usaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.
"Regulasi yang tumpang-tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong, serta pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan kepada lingkungan komitmen ramah lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya M Fadil Imran, Ungkap Jaringan Muslim Cyber Army
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Jokowi pun meyakini, UU Cipta Kerja mampu memberikan dampak signifikan bagi iklim usaha dan investasi di Indonesia.
Jokowi ungkapkan 6 dampak postif dari UU Cipta Kerja, sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com dari situs resmi Setkab.