kievskiy.org

Promosikan Omnibus Law di KTT APEC, Jokowi: Pungli Diberantas, Birokrasi Berbelit Dipotong

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Twitter.com/@jokowi Twitter.com/@jokowi


PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara secara virtual dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), pada 18 November 2020.

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengatakan tujuan utama UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor asing.

"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong," kata Jokowi dalam KTT APEC, dikutip Pikiran-rakyat.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Aturan Turunan UU Cipta Kerja

"Pungutan liar (pungli) yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas," tambahnya.

Jokowi mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja tetap mengutamakan komitmen untuk perlindungan ramah lingkungan.

Dia menjelaskan ada 6 dampak dari disahkannya Omnibus Law yang akan memberikan dampak signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Cantumkan Sharing Frekuensi, BRTI: agar Tidak Ada Monopoli

1. Proses perizinan proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat. Persyaratan untuk investasi juga menjadi lebih sederhana. Perizinan usaha untuk UMKM tidak diperlukan lagi, cukup hanya dengan pendaftaran.  

2. Pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam perizinan elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat