kievskiy.org

Kemnaker: Produktivitas Indonesia akan Meningkat dengan Omnibus Law Cipta Kerja 

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. /Dok. Kemnaker

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan produktivitas Indonesia masih berada di bawah rata produktivitas ASEAN atau bekisar di angka 74,4 persen. 

Angka tersebut masih berada di bawa rata-rata produktivitas ASEAN atau sebesar 78,2 persen.

Dari sisi produktivitas Indonesia juga masih kalah dengan negara tetangga seperti Filipina (86,3 persen), Singapura (82,7 persen), Thailand (80,1 persen), dan Vietnam (80 persen), Laos (76,7 persen) dan Malaysia (76,2 persen).

 Baca Juga: Isu SARA Muncul dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Hasil Survei: Tidak Mendongkrak Suara

Untuk itu menurut Anwar, Undang-undang omnibus law Cipta Kerja diharapkan mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan produktivitas nasional. 

"Environment peningkatan produktivitas ini dapat kita ciptakan melalui UU Cipta Kerja," kata Anwar di Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Anwar mengatakan, peningkatan produktivitas dapat diwujudkan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law Cipta Kerja) bertujuan menyederhanakan, mensinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja, sekaligus sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektivitas birokrasi.

 Baca Juga: Update Harga Motor Sport Suzuki di Indonesia, Termurah Dijual Rp 20 Jutaan

"Jadi, sekarang kita bukan hanya menciptakan tenaga kerja terampil, tapi kita betul-betul menciptakan ekosistem, environment ketenagakerjaan itu sendiri," katanya.

Selain produktivitas, lanjut dia, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya. Salah satunya adalah bonus demografi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat