PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono ikut soroti pencopotan baliho Habib Rizieq sesuai arahan Pangdam Jaya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq di sejumlah titik merupakan perintahnya.
Pencopotan dilakukan usai beberapa kali upaya tersebut gagal dilakukan satpol PP. Tindakan tersebut dilakukan guna menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
Baca Juga: Orang Tua Boleh Larang Anaknya Sekolah Tatap Muka, Simak Penjelasan Kemendikbud
"Itu perintah saya, beberapa kali Satpol PP turunkan, dinaikin lagi," kata Dudung.
Dave Laksono menilai bahwa intruksi atau perintah Dudung Abdurachman telah sesuai dengan aturan Undang-undang yang tertera.
Menurut Dave, perintah Pangdam Jaya sudah sejalan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Kelahiran Anak Kedua Kimberly Ryder, Selang Sehari dengan Ulang Tahun Anak Pertamanya
"Jadi ini sudah searah dan juga ini menegakkan aturan UU, jadi tidak ada yang dilanggar, justru ini menegakkan atyran," kata Dave dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews pada Jumat 20 November 2020.
Lebih lanjut, Dave menuturkan penurunan baliho yang diperintahkan Pangdam Jaya merupakan tindakan yang dibutuhkan, demi terjadinya keamanan dan ketenangan.