kievskiy.org

Kemenpora Kucurkan Rp 10 M untuk Kualifikasi Sepak Bola PON

JAKARTA, (PRLM).- Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) memberikan bantuan dana sekitar Rp 10 miliar untuk fasilitasi penyelenggaraan babak kualifikasi cabang sepak bola Pekan Olah Raga Nasional (PON) XIX 2016 Jawa Barat. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pemerintah dengan Asosiasi Provinsi PSSI atau Pemda (Dispora) Jawa Barat, Rabu (17/2/2016) di Kemenpora, Jakarta. Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Sesmenpora Alfitra Salamm dengan Ketua Asprov PSSI Jabar Dudi Sutandi. Acara itu juga dihadiri lengkap oleh jajaran Tim Transisi, Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, Kabiro Perencanaan Ramidin Saragih, dan Kasubag Perjanjian Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman. "Semoga sepakbola PON XIX 2016 berjalan lancar, aman, dan tidak ada pengaturan skor. Kalau ada pengaturan skor pasti akan langsung kita bubarkan," ujar Alfitrah seperti yang dikutip dalam halaman situs resmi Kemenpora. Pihak Asprov PSSI Jabar, Dudi mengatakan pihaknya meminta bantuan untuk pelaksanaan pengamanan babak kualifikasi. Mengingat di beberapa zona potensi persaingan ketat dan panas akan terjadi. Bukan hanya itu, pihaknya juga menekankan agar juga ada bantuan perlengkapan kepada para tim daerah (22 provinsi) yang akan memperebutkan 8 sisa kursi kuota PON. "Kami mohon dibantu pengamanan dan digratiskan biaya tiket masuknya. Kami mohon arahan dan bantuan Ketua Tim Transisi Pak Bibit Samad Rianto. Saya juga mohon kesediaan Menpora untuk melakukan tendangan pertama. Zona pembukaannya belum kami tentukan," kata Dudi. Terkait pengamanan tersebut, Ketua Tim Transisi Bibit Samad berjanji akan menginformasikan kepada Kabaintelkam Mabes Polri terkait pelaksanaan babak kualifikasi PON XIX 2016 Jabar ini. Sementara itu, dalam PKS ini, jika nantinya ditemukan adanya penyalagunaan di kemudian hari, maka akan ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung. Hal itu diutarakan Kasubag Perjanjian Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman. "Artinya akuntabilitas dan transparansi mutlak dibutuhkan. Nanti pelaksanaannya akan diawasi KONI Pusat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Panitia PON, Tim Transisi, dan satuan hukum lainnya," ujarnya menambahkan. (Wina Setyawatie/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat