kievskiy.org

Sembilan Poin Dipenuhi, Sanksi PSSI Bisa Dicabut

JAKARTA, (PRLM).- Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) mengeluarkan sembilan poin persyaratan yang harus dipenuhi oleh Komite Ad Hoc jika ingin sanksi pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di cabut oleh pemerintah. Kesembilan poin tersebut dipaparkan oleh Menpora Imam Nahrawi pada saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (2/3/2016) lalu. Kesembilan poin tersebut adalah pertama, adanya jaminan kehadiran pemeritah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasan dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah. Kedua, menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban PSSI kepada AFC & FIFA, bahwa keterlibatan pemerintah dalam tata kelola sepak bola nasional ini, merupakan bentuk tanggung jawab dan bukan bentuk intervensi pemerintah. Lalu, ketiga, mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional. Empat, PSSI harus berkomitmen secara konsistensi terhadap perbaikan tata kelola sepak bola untuk kepentingan peningkatan prestasi olah raga nasional. Lima, menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntable dalam bentuk pelaporan dana atau publikasi. Enam, menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesional, berkualitas, serta transparan. Ketujuh, menjamin tidak adanya lagi pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olah raga profesional. Delapan, menjamin tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara dalam event, Piala AFF 2016, SEA Games 2017, serta lolos pra-kualifikasi Piala Dunia 2018 dan Asian Games 2018. Terakhir, yakni mempercepat diselenggarakannya kongres luar biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan statuta FIFA. KLB ini harus digelar paling lambat akhir April 2016 mendatang. "Syarat-syarat yang diajukan ini cukup relistis. Kami tidak mau asal main cabut saja, karena jangan sampai nantinya kalau ada apa-apa kami lagi yang disalahkan," kata Imam menegaskan. Menurutnya, jika syarat tersebut bisa dipenuhi, termasuk yang terkrusial adalah terselenggaraannya KLB, maka pemerintah akann mencabut Surat Keputusan (SK) sanksi pembekuan tersebut. Sebelumnya, Imam mengatakan, sesuai arahan Presiden pihaknya diharuskan melakukan komunikasi dengan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap masalah PSSI ini. Ketua Komisi X sendiri, Teuku Riefky Harsya mengatakan jika pihaknya menginginkan permasalahan sepak bola ini selesai pada April mendatang, agar bisa menghindari sanksi lebih berat lagi dari FIFA. Pasalnya, menurut dia, agenda pembahasan sanksi Indonesia ini telah ditetapkan akan dibicarakan pada rapat anggota eksekutif tahunan FIFA di Meksiko awal Mei nanti. "Di poin kedelapan, kami meminta revisi. Karena awalnya adalah meminta Komite Ad Hoc untuk menjamin tercapainya prestasi timnas," katanya. Seperti yang diketahui, dalam pekan ini Kemenpora akan mengirimkan surat resmi kepada FIFA sebagai langkah koordinasi dan komunikasi. Ada tiga poin yang dipaparkan dalam surat tersebut. Intinya, pemerintah meminta agar kedua belah pihak (Indonesia dan FIFA) bisa meningkatkan kerja sama dan pihak Indonesia mengutarakan rencana untuk mengutus perwakilan dari Indonesia ke FIFA secepatnya guna berdiskusi tentang permasalahan PSSI ini. "Kami ingin komunikasi dengan FIFA menjadi baik, dan kondisi sepak bola Indonesia menjadi pulih setelah berkomunikasi dengan FIFA," imbuh Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto. (Wina Setyawatie/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat