kievskiy.org

Sejumlah Event Internasional di Depan Mata, KOI dan WADA Masih Lakukan Upaya Diplomasi

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari Hadiri Raker di Gedung DPR Senayan.
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari Hadiri Raker di Gedung DPR Senayan. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah event internasional seperti turnamen bulutangkis BWF, World Superbike, MotoGP, dan FIBA Asia Cup 2021 yang dijadwalkan digelar di Indonesia selama satu tahun ke depan mengharuskan pemerintah untuk bergerak cepat terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Oleh karena itu, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melakukan diplomasi bersama WADA sebagai upaya mempercepat pencabutan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Dikatakan bahwa dalam Rapat Kerja (Raker) bersama LADI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Komisi X DPR di Gedung Parlemen Senayan, Ketua KOI menyampaikan bahwa diperlukannya pembahasan tentang kemungkinan pengurangan durasi sanksi.

Hal tersebut sebagai diplomasi lanjutan yang akan dilakukan setelah LADI memenuhi permintaan WADA.

Baca Juga: Jokowi Minta Menpora dan LADI Tuntaskan Persoalan Sanksi WADA dalam Waktu Singkat

"Kami akan melakukan diplomasi kembali kepada WADA bahwa semua tantangan-tantangan yang menjadi dasar sanksi yang diberikan kepada Indonesia telah bisa diselesaikan, sehingga apabila memungkinkan proses pengangkatan sanksi dipercepat," katanya.

Meskipun demikian, ia mengemukakan bahwa seluruh event internasional yang telah dijadwalkan sebelum mendapat sanksi WADA masih bisa dijalankan sesuai jadwal.

“Jadi, selain bendera yang tidak bisa dikibarkan, kegiatan internasional (di Indonesia) yang baru didapat belum bisa diumumkan, tetapi kegiatan yang sebelumnya sudah didapat sebelum jatuh sanksi WADA masih tetap bisa dijalankan sesuai jadwal," kata Ketua KOI.

Ia menegaskan bahwa meski durasi hukuman berlaku selama setahun sejak diberlakukan pada awal Oktober 2021, Indonesia masih berstatus tuan rumah ajang internasional yang telah diagendakan sebelum sanksi dijatuhkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat