PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) membuat sebuah kebijakan baru pada pertengahan Februari 2021.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung industri otomotif yang sempat surut karena pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut membuat konsumen bisa beli motor bulan depan depan DP 0 persen.
Tidak percaya? seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, BI akan segera membuat kebijakan DP 0 persen untuk pembelian motor baru.
Tak hanya motor baru saja, pemberlakuan kebijakan ini juga diberlakukan untuk mobil-mobil baru yang dijual di Indonesia.
Baca Juga: Harga Mobil Baru Bakal Lebih Murah Bulan Maret 2021, Plus Bisa DP 0 Persen
Baca Juga: Lanjutan Sidang Glory 580, DFSK Lakukan Mediasi dengan Penggugat
Dalam keterangannya kemarin, Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan aturan beli motor tanpa DP ini akan berlangsung sejak 1 Maret - 31 Desember 2021 dengan mempertimbangkan manajemen resiko dan prinsip kehati-hatian.
Karena hal tersebut tidak semua perusahaan pembiayaan bisa melakukan kebijakan ini.
Perry menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan yang boleh memberlakukan kebijakan ini hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing fund/NPF) di bawah 5 persen.